WASHINGTON, NUSANTARAVOICE.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengajukan gugatan hukum terhadap British Broadcasting Corporation (BBC) terkait dugaan manipulasi pidatonya yang ditayangkan dalam program Panorama. Trump menuntut ganti rugi hingga US$10 miliar atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran hukum perlindungan konsumen di negara bagian Florida.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Selatan Florida pada Senin (waktu setempat). Dalam berkas gugatan, Trump menilai BBC telah mengedit pidatonya pada 6 Januari 2021 secara tidak proporsional sehingga menimbulkan kesan seolah-olah dirinya mengajak massa pendukung melakukan tindakan kekerasan sebelum terjadinya penyerbuan Gedung Capitol.
Trump menuntut masing-masing US$5 miliar atas dua klaim, yakni dugaan defamasi dan pelanggaran Florida Deceptive and Unfair Trade Practices Act.
Objek gugatan adalah tayangan Panorama yang menggabungkan potongan pidato Trump dari waktu berbeda sehingga membentuk narasi yang dinilai menyesatkan. BBC sebelumnya mengakui penyuntingan tersebut sebagai kesalahan penilaian dan telah menyampaikan permintaan maaf kepada Trump. Namun, pihak BBC menegaskan tidak terdapat dasar hukum untuk gugatan pencemaran nama baik.
Hingga berita ini diturunkan, BBC belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut.
Meskipun program Panorama tidak ditayangkan di Amerika Serikat, tim hukum Trump menyatakan pengadilan Florida memiliki kewenangan karena BBC menjalankan aktivitas bisnis di wilayah tersebut, termasuk melalui situs daring dan layanan streaming BritBox.












Komentar