KOLAKA, NUSANTARAVOICE.COM – Jaringan Advokasi Lingkungan dan Anti Korupsi (JALAK) mendesak PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan PT Vale Indonesia Tbk untuk bertanggung jawab atas banjir lumpur yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. JALAK menilai bencana tersebut bukan peristiwa alam semata, melainkan dampak dari aktivitas industri yang diduga mengabaikan prinsip perlindungan lingkungan hidup.
Ketua Umum JALAK, Laode Iswar Anugrah, mengatakan banjir lumpur di Kolaka diduga kuat dipicu oleh pembukaan lahan secara besar-besaran untuk kepentingan kawasan industri nikel. Aktivitas tersebut disebut telah merusak daerah tangkapan air, menyebabkan pendangkalan sungai, serta menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
“PT IPIP dan PT Vale tidak bisa cuci tangan. Pembukaan lahan masif tanpa pengendalian lingkungan yang ketat telah menjadi faktor utama terjadinya banjir lumpur. Ini adalah bencana ekologis akibat aktivitas industri,” tegas Laode Iswar, Selasa (16/12/2025).
Ia menuturkan, berdasarkan laporan media dan hasil pemantauan sejumlah organisasi lingkungan, termasuk WALHI Sulawesi Tenggara, banjir lumpur telah berdampak serius terhadap kehidupan masyarakat. Ratusan hektare sawah milik petani dilaporkan terendam lumpur, tanaman pangan rusak, dan aktivitas pertanian lumpuh. Kondisi tersebut dinilai mengancam ketahanan pangan lokal sekaligus menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi warga.











Komentar