KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menekankan pentingnya disiplin aparatur dan kesiapsiagaan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, Senin (15/12/2025).
Apel yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sultra tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan OPD, pejabat struktural dan fungsional, serta ribuan ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemprov Sultra.
Dalam arahannya, Sekda Sultra menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah wajib mematuhi kebijakan dan langkah-langkah akhir tahun anggaran 2025 yang telah ditetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara. Ia mengingatkan bahwa memasuki pertengahan Desember, tidak ada lagi ruang untuk keterlambatan administrasi.
“Seluruh ketentuan akhir tahun harus dijalankan sesuai jadwal. Batas waktu yang telah ditetapkan tidak bisa ditawar,” tegas Asrun Lio.
Ia secara khusus mengingatkan bahwa batas akhir pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Ganti Uang (GU) ditetapkan pada 23 Desember 2025. Sekda meminta OPD agar mempersiapkan seluruh administrasi dengan baik dan tidak mengajukan permohonan perpanjangan waktu tanpa dasar yang jelas.
Selain aspek administrasi, Sekda Sultra juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan menjelang libur panjang Nataru. Ia menekankan agar seluruh ASN dan perangkat daerah memastikan keamanan kantor serta keselamatan dokumen penting selama masa libur.







Komentar