Raha, Nusantaravoice.com — Puluhan massa dari Ikatan Pemuda dan Pelajar Muna Indonesia (IPPMI) Mengelar aksi di pelataran pantai kota Raha Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), tepatnya di lokasi Proyek Pengaman Pantai Raha yang menelan anggaran Rp 28 miliar, pada Senin (15/12/2025).
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya yang digelar di Jakarta dan Kendari beberapa waktu lalu. Kali ini massa membekukan dan menghentikan paksa proses pekerjaan proyek dilapangan sambil membawa bukti-bukti dan menuntut pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang mereka duga terlibat dalam pusaran dugaan penyimpangan serta suap pada proyek tersebut.
Koordinator Lapangan IPPMI, Tirano, mengatakan delegasi organisasi telah menyerahkan berkas lengkap berisi temuan lapangan yang, menurut mereka, tidak selaras dengan Detail Engineering Design (DED). Selain dugaan pengerjaan yang tak memenuhi spesifikasi teknis, IPPMI menuding praktik suap melibatkan beberapa pihak, yakni, oknum anggota DPR RI Dapil Sultra inisial RB, Kepala Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai ( Satker-BWS) Wilayah IV Kendari berinisial MA, dan Direktur PT Pinar Jaya Perkasa (PJP) berinisial A.
“Ya kami bekukan, untuk sementara pekerjaan harus dihentikan dulu sampai ada titik temu yang jelas. Kami juga mendesak Kajari Muna segera memanggil dan memeriksa RB beserta kroninya, Kepala Satker BWS IV Kendari inisial MA, serta Direktur PT Pinar Jaya Perkasa inisial A. Jika terus dibiarkan, ini akan menjadi penyakit dalam pembangunan infrastruktur di Sultra, mengingat anggaran yg dihabiskan tidak sedikit” kata Tirano kepada wartawan saat dikonfirmasi di lokasi.
Ia juga menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan semata retorika tetapi berdasar pada dokumen yang diserahkan.
Ketua Umum IPPMI, Mirap, menguatkan seruan itu dan menuntut agar Kejaksaan Negeri Muna bekerja tanpa pandang bulu. “Kejaksaan harus profesional. Siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi dan suap harus segera ditangkap dan diproses hukum, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya, juga menegaskan permintaan agar penyidik juga menelusuri aliran fee proyek yang ditangani oleh BWS Sulawesi IV Kendari.
Dalam aksinya, IPPMI menyebut bahwa pihaknya akan menyerahkan dokumen, rekaman, dan hasil investigasi lapangan kepada petugas Kejari Muna jika dibutuhkan dan mendesak agar bukti awal tersebut ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan formal bila memenuhi syarat. Mereka juga meminta Kejaksaan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi dan memeriksa jejak aliran dana proyek.







Komentar