Pejabat Lari Saat Rakyat Tenggelam: Wanda Desak Pencopotan dan Pemeriksaan Pidana Bupati Aceh Selatan

Berita180 Dilihat
banner 468x60

Sikap Wanda diperkuat dengan realitas lapangan: hingga hari ketiga bencana, sebagian desa di Bakongan Raya dan Trumon masih terisolasi, akses darat putus total, dan pengungsi mengaku belum menerima bantuan memadai. “Rakyat hidup dalam gelap dan lapar, sementara pemimpinnya sibuk berfoto,” ujarnya. Ia meminta Kemendagri mempercepat penunjukan Plt Bupati agar penanganan bencana tidak tersandera.

Di Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Gerindra sudah menjatuhkan sanksi internal kepada Mirwan dan mengusulkan pemberhentian sementara kepada Kemendagri. Wanda apresiasi tentunya. “Sanksi partai bukan akhir. Ada tanggung jawab hukum dan negara yang harus ditegakkan. Jika terbukti lalai, maka proses pidana harus berjalan,” tegasnya.

Menurut Wanda, kasus Mirwan harus menjadi preseden nasional agar kepala daerah tidak berlindung di balik retorika. “Bencana bukan alasan untuk menghilang. Dan bupati bukan raja. Kalau pejabat bisa meninggalkan rakyat lalu pulang seolah tak terjadi apa-apa, maka kita sedang menghancurkan etika republik ini.”

Wanda menegaskan sikapnya tanpa kompromi dan bahwa kesigapan pusat tidak boleh menutupi kelalaian daerah. : “Tidak ada ruang maaf untuk pejabat yang meninggalkan rakyat saat bencana. Copot, periksa, dan proses hukum. Aceh bukan bangsa pengemis, Aceh bangsa bermartabat.”

banner 336x280
Baca juga:  Survei BFI Picu Kecurigaan di Tengah Dugaan Korupsi Calon Gubernur Aceh 

Komentar