LPKP–SULTRA menilai publik berhak mendapatkan kepastian hukum, terlebih nilai proyek yang sangat besar dan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah. Meski muncul gejolak di ruang publik, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola keuangan daerah maupun OPD terkait mengenai pertanggungjawaban fisik dan anggaran proyek tersebut.
Sementara itu, penyidik Polda Sultra menyampaikan bahwa tahapan penyelidikan masih berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku, dan hasil audit BPKP nantinya akan menjadi dasar utama dalam menentukan langkah lanjutan perkara ini.
LPKP–SULTRA menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum, sekaligus mengingatkan agar lembaga auditor maupun aparat penegak hukum bebas dari intervensi serta memprioritaskan prinsip keadilan dan akuntabilitas.
Publik kini menatap penanganan perkara ini sebagai ujian keseriusan negara dalam menjaga tata kelola anggaran yang bersih di Sulawesi Tenggara, terutama pada proyek strategis yang menyentuh langsung wajah pariwisata daerah.







Komentar