Jakarta, Nusantaravoice.com — Puluhan massa dari Ikatan Pemuda dan Pelajar Muna (IPPM) kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/11/2025). Aksi ini merupakan jilid ke 3 yang tekanan lanjutan setelah demonstrasi sebelumnya pada 13 November, dan kali ini mereka datang membawa bukti-bukti serta menuntut pemeriksaan terhadap sejumlah nama penting yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan penyimpangan dan suap proyek Pengaman Pantai Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Koordinator Lapangan IPPM, Muhamad Ramadan Sawal, mengatakan delegasi mereka menyerahkan berkas lengkap berisi temuan lapangan yang menurut organisasi tidak selaras dengan Detail Engineering Design (DED). Selain dugaan pengerjaan yang tak memenuhi spesifikasi teknis, IPPM juga menuding adanya praktik suap yang melibatkan beberapa pihak, antara lain oknum anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara berinisial RB, Kepala Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari berinisial MA, serta Direktur PT Pinar Jaya Perkasa berinisial M.
“Kami mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa RB beserta kroninya, Kepala Satker BWS IV Kendari, serta Direktur PT Pinar Jaya Perkasa. Jika terus dibiarkan, ini akan menjadi penyakit dalam pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tenggara ke depannya,” ujar Muhamad kepada wartawan di halaman KPK.
Muhamad menambahkan tuduhan keterlibatan RB tidak hanya terkait proyek pengaman pantai di Muna. Menurut IPPM, RB yang merupakan wakil ketua komisi di DPR RI dan mitra kerja Kementerian PUPR, diduga memiliki peran dalam sejumlah proyek lain di Sulawesi Tenggara, termasuk pemeliharaan jalan dan kereta api. “Dengan posisi itu, sangat mudah melakukan permainan proyek jika ada niat buruk. KPK jangan memandang sebelah mata kasus ini,” katanya.
Dalam orasinya, IPPM menuntut agar KPK menelusuri aliran fee proyek yang ditangani BWS Sulawesi IV Kendari. Mereka menyerahkan dokumen dan rekaman hasil investigasi lapangan serta mendesak proses penelusuran ke ranah penyidikan jika bukti awal mendukung.
Senada dengan itu, Mirap, Ketua Umum IPPM, menguatkan tuntutan itu dan menegaskan harapannya agar lembaga antirasuah bekerja tanpa pandang bulu. “KPK RI harus profesional. Siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi dan suap harus segera ditangkap dan diproses hukum, kami akan lagi kamis depan” ucapnya dalam keterangannya. Ia juga meminta penyelidikan dilanjutkan hingga menelusuri aliran fee proyek yang ditangani oleh BWS Sulawesi IV Kendari.







Komentar