Bandara IMIP Diduga Disulap Jadi Bisnis Gelap, JALAK Tuntut Pertanggungjawaban Para Penguasa dan Korporasi!

Berita91 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Jaringan Advokasi Lingkungan-Pertambangan dan Anti Korupsi (JALAK) mengumumkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran sebagai respons atas polemik operasional bandara di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Ketua Umum JALAK, Iswar Anugrah, menduga kuat telah terjadi praktik komersialisasi terselubung pada Bandara IMIP yang secara legal berstatus Bandara Khusus, bukan Bandara Umum atau sipil.

Dalam pernyataannya di Jakarta, JALAK menyoroti dugaan pelanggaran serius, di mana Bandara IMIP diklaim beroperasi layaknya bandara sipil reguler, meski tidak mengantongi izin operasi yang sesuai ketentuan penerbangan nasional.

“Statusnya jelas Bandara Khusus untuk kepentingan industri internal, namun praktiknya diduga kuat dikomersilkan untuk umum. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut kedaulatan dan kepatuhan hukum. Di sana tidak ada kelengkapan perangkat negara yang seharusnya mengawasi lalu lintas orang dan barang seperti di bandara sipil,” ujar Iswar.

Ia juga menegaskan bahwa Bandara IMIP disinyalir tidak dilengkapi instrumen negara yang wajib hadir di bandara sipil, termasuk petugas pengawasan lalulintas barang dan orang.

JALAK turut mengungkap dugaan anomali lain, yakni absennya petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yang menurut mereka berpotensi membuka celah bagi kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia.

Baca juga:  Prabowo: Tantangan Bangsa Menjadi Bukti Kekuatan Negara, Kabinet Diminta Tampil Proaktif

“Tidak adanya kehadiran negara di sebuah fasilitas yang aktivitasnya diduga melayani publik adalah anomali serius. Hal ini berisiko membuat kedaulatan ekonomi Indonesia rawan,” tegasnya.

Lebih jauh, Iswar menegaskan bahwa pihaknya melihat adanya indikasi pembiaran sistematis yang merugikan kontrol negara. Ia khawatir, jika kondisi ini dibiarkan, akan muncul preseden buruk di mana korporasi dapat mengatur aturan penerbangan tanpa pengawasan negara.

banner 336x280

Komentar