Aksi Tuntut Naikkan Status Hukum AM, Puluhan Massa Berkemah di Mapolda Sultra

Menyikapi tekanan tersebut, Kasubdit Tipidkor Krimsus Polda Sultra, Kompol Niko Darutama, menemui massa aksi dan menjelaskan bahwa status AM saat ini masih sebagai saksi, serta proses penyelidikan masih berfokus pada pemenuhan alat bukti tambahan.

“Kami belum memiliki alat bukti yang cukup untuk menaikkan status, tapi penyelidikan tetap berjalan. Keterangan saksi adalah satu alat bukti, kami masih membutuhkan alat bukti lain. Penyelidikan tetap kami tindak lanjuti,” ujar Kompol Niko di ruang Subdit III Krimsus.

Di akhir aksinya, GPMI menegaskan akan terus menggelar demonstrasi setiap hari di Mapolda Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sultra, hingga status tersangka ditetapkan.

“Kami sudah berkomitmen untuk terus berkemah dan menggelar aksi demonstrasi sampai inisial AM ditetapkan sebagai tersangka. Kami tidak akan mundur,” tutup Anto.