Polri Studi ke Inggris, Perkuat Model Penanganan Demonstrasi Sesuai Standar HAM

Nasional69 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana terbang ke Inggris untuk mempelajari model penanganan demonstrasi yang lebih sesuai dengan standar hak asasi manusia (HAM). Rencana ini disampaikan oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo melalui keterangan resmi, Kamis.

Komjen Dedi mengatakan Inggris dipilih karena memiliki pendekatan pengendalian massa yang modern, terstruktur, transparan, dan berbasis HAM. Menurutnya, Code of Conduct Inggris mengatur secara rinci batasan tindakan petugas, termasuk panduan jelas soal yang diperbolehkan dan dilarang saat menangani unjuk rasa. “Inggris memiliki pendekatan modern, terstruktur, dan berbasis HAM. Code of Conduct mereka menjelaskan dengan perinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ini sangat relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri terhadap pengunjuk rasa,” ujar Dedi.

Ia menegaskan bahwa pembaruan doktrin dan model pengendalian massa harus tetap selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus menyesuaikan praktik terbaik di negara maju. Dedi menilai model pelayanan terhadap pengunjuk rasa sudah saatnya dirumuskan ulang, tidak hanya berdasarkan dinamika dalam negeri, tetapi juga mengacu pada standar HAM internasional yang lebih maju dalam pengelolaan kebebasan berekspresi di ruang publik.

Baca juga:  Usai Reshuffle, Budi Arie Sempat Unfollow Instagram Presiden Prabowo, Kini Sudah Follow Lagi

Dalam studi komparatif tersebut, Polri akan menelaah lebih jauh sistem Code of Conduct Inggris yang membagi pengendalian massa ke dalam lima tahap utama, meliputi analisis awal, penilaian risiko, langkah pencegahan, tindakan lapangan, dan konsolidasi pascakejadian. Setiap tahapan memiliki pedoman perinci yang dirancang untuk menjaga akuntabilitas dan meminimalkan potensi pelanggaran HAM di lapangan.

Komentar