Ketua Pemuda Aceh–Jakarta, Wanda Assyura, menilai polemik ini menunjukkan buruknya harmonisasi regulator pusat. Ia menilai Mentan seharusnya melakukan koordinasi lintas kementerian sebelum menggelar konferensi pers.
“Duduk persoalannya bisa selesai dalam satu rapat terbatas. Publik gaduh karena tidak ada koordinasi,” kata Wanda.
Ia menegaskan bahwa secara hukum, FTZ tidak memerlukan rekomendasi Kementan. Wanda juga mengingatkan agar Mentan tidak menggeneralisasi kasus Sabang dengan problem keamanan maritim Aceh.
“Bea Cukai Aceh mencatat 665 penindakan tahun ini, termasuk 10,6 ton narkotika. Itu persoalan keamanan laut, bukan kasus Sabang. Jangan mencampuradukkan,” ujarnya.
Pemerintah Aceh mendorong pemerintah pusat melakukan harmonisasi aturan FTZ, termasuk SOP koordinasi antar kementerian terkait. Aceh menegaskan dukungan terhadap program nasional stabilisasi pangan, namun meminta agar kewenangan Sabang sebagai kawasan bebas tidak diabaikan.
Polemik 250 ton beras Thailand di Sabang menjadi contoh penting bahwa pernyataan publik pejabat negara harus didahului koordinasi yang matang. Pemerintah Aceh, KADIN, hingga pengamat sepakat bahwa jalan keluar terbaik adalah:
• mempercepat uji laboratorium,
• menyinkronkan regulasi FTZ,
• memastikan harmonisasi hubungan pusat–Aceh,
sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo dalam memperkuat stabilitas pangan dan investasi nasional.







Komentar