Sekjen Visioner Indonesia Dukung RB Proses Hukum Dugaan Praktik Permintaan Uang Berkedok Aksi Demonstrasi

Berita737 Dilihat
banner 468x60

“Dengan sistem swakelola, kelompok masyarakat penerima manfaat bertanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan kegiatan. Karena itu, tudingan yang dilontarkan kepada pihak tertentu harus disertai data dan pemahaman yang jelas agar tidak menyesatkan publik,” jelasnya.

Akril juga mengingatkan bahwa jika memang terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program pemerintah, maka hal tersebut seharusnya disampaikan melalui mekanisme hukum yang resmi dan profesional.

“Jika ada dugaan pelanggaran, tempuh jalur hukum dengan bukti yang kuat. Publik membutuhkan informasi yang jernih dan objektif, bukan spekulasi yang justru memicu kegaduhan,” katanya.

Sebagai bagian dari elemen kepemudaan, Akril mengajak seluruh organisasi pemuda dan mahasiswa di Sulawesi Tenggara untuk tetap menjaga marwah gerakan intelektual yang beretika dan berbasis data.

“Saya menghormati setiap bentuk kontrol sosial yang dilakukan oleh pemuda dan mahasiswa. Namun gerakan itu harus dilandasi data, fakta, serta tanggung jawab moral. Perjuangan pemuda harus lahir dari kejujuran berpikir dan integritas,” ujarnya.

Ia berharap seluruh elemen kepemudaan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi serta tetap mengedepankan prinsip rasionalitas dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik.

“Gerakan pemuda harus tetap berada pada jalur intelektualitas, integritas, dan etika publik agar dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” tutup Akril Abdillah.

banner 336x280
Baca juga:  Akademisi UHO: Ekonomi Sultra Tumbuh Positif di Tahun Pertama Kepemimpinan ASR–Hugua

Komentar