“Setiap ada masalah, pejabat atau pimpinan daerah justru mencari pembenaran. Akan lebih baik jika diakui saja bahwa apa yang disampaikan dr. Ruhwati benar adanya. Setelah itu, Bupati bisa mengambil tindakan tegas untuk memperbaiki manajemen rumah sakit, bukan malah mencari-cari alasan,” tegasnya.
Ketua LPKP-Sultra juga menyatakan siap memberikan pendampingan kepada dr. Ruhwati apabila terjadi upaya kriminalisasi terhadap dirinya akibat pengungkapan tersebut.
“Olehnya itu, kami dari LPKP-Sultra mendukung penuh dan siap mendampingi ibu dr. Ruhwati Kadir jika ada tindakan intimidasi atau kriminalisasi,” pungkasnya.
Polemik ini diharapkan dapat menjadi titik balik pembenahan layanan kesehatan di RSUD dr. LM Baharuddin demi meningkatnya kualitas pelayanan bagi masyarakat Muna.











Komentar