KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Bank Sultra dan Bank Jatim resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penggunaan jasa kustodian dan penguatan layanan prioritas. Penandatanganan berlangsung di Claro Kendari, Rabu (19/11), antara Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, dan Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo.
Momentum strategis ini turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, serta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang tengah berada di Kendari dalam rangka misi dagang dan investasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Sulawesi Tenggara.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari penguatan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Sultra dan Bank Jatim, sebagai bentuk implementasi sinergi bisnis kedua bank pembangunan daerah tersebut. Pembentukan KUB juga menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam skema ini, Bank Jatim telah resmi menjadi pemegang saham baru dengan penyertaan modal sebesar 3,26 persen di Bank Sultra.
Penyertaan modal tersebut menjadi landasan penting dalam memperkuat fundamental Bank Sultra sekaligus memperluas ruang kolaborasi bisnis. Melalui kerja sama ini, Bank Sultra akan memperoleh dukungan layanan kustodian serta peningkatan kualitas layanan prioritas, yang diproyeksikan mampu meningkatkan daya saing dan performa bisnis perusahaan daerah tersebut.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah konkret dalam penguatan sinergi melalui skema KUB.







Komentar