Visioner Indonesia Sebut Ada Operasi Politik dan Pembunuhan Karakter untuk Serang Katim Ahli Gubernur Sultra

Berita91 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM— Visioner Indonesia merespons keras pemberitaan dan aksi demonstrasi yang menuding salah satu Koordinator Tim Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara, berinisial Jenderal P, telah mengintervensi pemerintahan dan mengatur proyek APBD. Menurut saya tuduhan tersebut tidak berdasar dan sarat agenda untuk menjatuhkan kredibilitas Katim Ahli yang sah secara hukum.

Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menegaskan bahwa opini yang berkembang merupakan bentuk pembunuhan karakter yang terstruktur, dengan tujuan menciptakan jarak antara Gubernur Andi Sumanggerukka (ASR) dan Koordinator Tim Ahli, sekaligus membuka ruang bagi pihak tertentu memainkan agenda politiknya.

“Ada upaya sistematis untuk mendelegitimasi posisi Koordinator Tim Ahli. Tuduhan yang dilontarkan bukan hanya tidak benar, tetapi juga menunjukkan adanya motif memecah belah internal pemerintahan Sulawesi Tenggara,” tegasnya di Jakarta, Minggu (16/11/2025).

Akril menilai serangan yang diarahkan kepada Koordinator Tim Ahli tidak hanya keliru, tetapi juga tidak logis berpotensi sebagai Hoax. Ia menegaskan bahwa Katim Ahli yang diserang isu tersebut tidak pernah menerima gaji atau penghasilan apa pun dari Pemerintah Daerah, sehingga sangat tidak masuk akal apabila dikaitkan dengan pengaturan proyek APBD.

Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada intervensi Katim Ahli terhadap tugas-tugas OPD, apalagi terlibat dalam penentuan atau pengelolaan proyek. Menurutnya justru berbagai OPD sering datang meminta pandangan profesional kepada Katim Ahli untuk menyelesaikan persoalan teknis dan tentu, hal tersebut dilakukan dalam koridor pendampingan kebijakan, bukan pengendalian anggaran.

Baca juga:  Reformasi Polri: Publik Jangan Terjebak Prasangka

Akril menekankan bahwa tuduhan yang beredar sengaja dibangun untuk menciptakan persepsi negatif dan merusak kredibilitas Katim Ahli. Bahkan, informasi mengenai proyek-proyek SKPD pun tidak berada dalam lingkup tugas seorang Katim Ahli. “Menuduhnya sebagai pengatur proyek adalah bentuk manipulasi opini publik,” ujarnya.

Komentar