LPKP Sultra Desak Kejari Muna Usut Tuntas Kasus Stadion Motewe Tanpa Tebang Pilih

Hukum145 Dilihat

Selain itu, Kasi Intelijen Kejari Muna, Hamrullah, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa ahli dari LKPP dan sedang menunggu hasil penilaian ahli serta perhitungan kerugian keuangan negara oleh lembaga berwenang seperti Inspektorat, BPKP, dan BPK.

Sejauh ini, Kejari Muna telah memeriksa sekitar 20 orang saksi yang diduga terlibat dalam proyek tersebut. Adapun proyek pembangunan Stadion Motewe dibiayai melalui dana pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp16,8 miliar pada tahun 2022 serta APBD 2023 sebesar Rp18 miliar, dengan total anggaran mencapai Rp34,8 miliar.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Muna, mengingat proyek stadion yang diharapkan menjadi pusat kegiatan olahraga daerah itu belum menunjukkan kemajuan berarti sejak dua tahun terakhir.

Baca juga:  LPTE Bongkar Dugaan Peran PT WMB dalam Pengerukan Ilegal di Kawasan Hutan Konut

Komentar