JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah ini diambil setelah muncul laporan bahwa sejumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalami kesulitan dalam mengakses fasilitas KUR akibat adanya syarat agunan (jaminan) dari pihak perbankan.
Purbaya menekankan, KUR merupakan program pemerintah untuk mempermudah akses permodalan bagi pelaku UMKM, terutama yang memiliki keterbatasan jaminan. Menurut aturan, pinjaman KUR di bawah Rp100 juta seharusnya tidak memerlukan agunan tambahan.
“Kalau gitu, ini jelas KUR ada masalah. Saya akan investigasi implementasinya seperti apa. Kalau main-main, hati-hati saja ya. Saya sikat nanti. Paling pajaknya kita gedein, biar susah hidupnya,” tegas Purbaya di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Purbaya menilai praktik semacam itu sangat merugikan pemerintah, karena negara telah memberikan subsidi bunga sebesar 6% per tahun untuk mendukung kelancaran program KUR.
“Ini kan tidak bertanggung jawab. Program ini seharusnya untuk membantu UMKM. Kalau sampai dihentikan penyalurannya, pemerintah yang rugi besar. Saya tidak mau rugi, nanti saya periksa itu,” ujarnya tegas.
Ia juga mengaku khawatir langkah tegasnya nanti akan menimbulkan keberatan dari pihak lain, mengingat KUR bukan program langsung di bawah Kementerian Keuangan. Namun, karena dana program tersebut bersumber dari APBN yang dikelola kementeriannya, Purbaya menegaskan tetap akan turun tangan.













Komentar