“Cuma kan itu bukan program Kementerian Keuangan. Nanti kalau ada yang ribut, Bapak Ibu jagain saya ya. Tapi ini kan uang saya, uang negara. Dan saya tidak melihat dampaknya ke UMKM, jadi saya harus bereskan,” katanya.
Untuk memastikan solusi jangka panjang, Purbaya menyebut akan berkoordinasi langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengaku telah menerima banyak laporan bahwa ada pihak yang mencatut nama UMKM demi mendapatkan dana KUR secara tidak sah.
“UMKM sering dipakai namanya. Padahal mereka tulang punggung ekonomi Indonesia saat krisis. Begitu sudah survive, malah dilupakan. Nanti saya beresin ini bareng Menko,” ujar Purbaya.
Purbaya memperingatkan, jika ditemukan ada bank atau lembaga keuangan yang terbukti memersulit atau menyalahgunakan penyaluran KUR, maka pemerintah tidak segan menghentikan aliran dana subsidi.
“Kalau memang terbukti mempersulit, saya berhentiin uangnya. Subsidi bunganya saya hentikan, biar saja,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata, Kementerian Keuangan membuka Hotline Lapor Pak Menkeu di nomor +62 822-4040-6600. Masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dapat melaporkan langsung apabila menemukan bank meminta agunan atau memperumit proses pengajuan KUR.











Komentar