Lebih lanjut, Asrun Lio menekankan bahwa upaya pencegahan konflik sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan stabilitas sosial yang berkelanjutan.
Sekda juga merinci empat dimensi penting dalam memperkuat sinergitas lintas sektor, yakni:
- Sinergi dalam perencanaan dan kebijakan, agar setiap langkah strategis memiliki arah yang sama dan saling memperkuat.
- Sinergi dalam pelaksanaan di lapangan, dengan mempercepat koordinasi antarinstansi ketika muncul gejala kerawanan sosial.
- Sinergi dalam komunikasi publik, dengan membangun ketahanan masyarakat agar mampu menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah.
- Sinergi dalam pembinaan sosial dan ekonomi masyarakat, untuk mengatasi akar permasalahan seperti kesenjangan dan keterbatasan akses pembangunan. “Melalui sinergi yang kuat dan kewaspadaan yang tinggi, saya yakin kita dapat membangun daerah yang aman, damai, toleran, dan kondusif bagi keberlangsungan pembangunan serta investasi,” tutur Sekda.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak lengah terhadap potensi konflik sosial, meskipun kondisi keamanan Sulawesi Tenggara relatif stabil. Menurutnya, pendekatan preventif dan proaktif harus lebih diutamakan daripada langkah penanganan yang terlambat.
“Mari kita jadikan Rakor ini sebagai wadah untuk memperkuat jejaring koordinasi, berbagi informasi, dan merumuskan langkah-langkah strategis yang bisa segera ditindaklanjuti di lapangan,” ajak Asrun Lio.
Menutup sambutannya, Sekda Sultra berharap kegiatan Rakor ini menjadi momentum penguatan kebersamaan dan komitmen bersama dalam membangun kewaspadaan dini yang tangguh.
“Saya berharap hasil dari Rakor ini tidak hanya menjadi rekomendasi di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata dan kolaborasi berkelanjutan di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara,” tutupnya. IKP
