JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mempercepat penyusunan Peta Jalan Kecerdasan Buatan (AI) Nasional. Langkah ini menjadi program prioritas menuju visi Indonesia Emas 2045, di mana teknologi digital diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi sekaligus solusi sosial di masa depan.
Roadmap AI Nasional disusun berdasarkan lima pilar utama: regulasi, riset, talenta digital, infrastruktur, dan kolaborasi lintas sektor. Komdigi menegaskan bahwa arah kebijakan ini menyeimbangkan antara inovasi dan etika, serta menyiapkan mitigasi terhadap risiko deepfake, penyalahgunaan data, dan kejahatan siber.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyampaikan bahwa proses finalisasi roadmap sudah mencapai tahap akhir. Ia menargetkan draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI rampung akhir 2025 atau awal 2026. “Roadmap ini bukan hanya rencana teknis, tapi visi nasional menuju kedaulatan digital yang beretika,” ujar Nezar Patria dalam pernyataan resminya.
Publik menyambut positif langkah ini. Akademisi dari berbagai universitas, termasuk BINUS, terlibat dalam penyusunan Buku Putih AI dan Pedoman Etika Nasional AI. Di platform X, tagar #1TahunTransformasiDigital sempat trending, menandakan antusiasme publik terhadap arah kebijakan ini. “Roadmap ini visioner dan menempatkan Indonesia sebagai calon pemimpin AI di ASEAN,” kata Romadhon Jasn, Direktur Gagas Nusantara, Minggu (2/11).
Meski begitu, kalangan pengamat menilai perlunya peta implementasi yang jelas agar roadmap tidak sekadar menjadi dokumen. Beberapa rekomendasi antara lain target adopsi AI oleh 30 persen UMKM pada 2027 dan penurunan kasus deepfake hingga 50 persen. Pemerintah juga diminta segera menjalankan pilot project di sektor publik.













Komentar