KPK Periksa Politisi NasDem Rajiv Terkait Kasus Korupsi Dana Sosial BI dan OJK

Nasional145 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Politisi Partai NasDem, Rajiv (RAJ), pada Kamis (30/10/2025). Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan korupsi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020–2023, atau yang dikenal sebagai kasus korupsi dana CSR BI dan OJK.

“Hari ini penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi RAJ,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Anggota Komisi IV DPR itu merupakan penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota,” imbuhnya.

Budi menjelaskan, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami hubungan Rajiv dengan para tersangka serta pengetahuannya mengenai program sosial di Bank Indonesia. “Penyidik mendalami terkait perkenalan RAJ dengan para tersangka dan sejauh mana pengetahuannya tentang program sosial di Bank Indonesia,” jelasnya.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan dana sosial BI dan OJK, yakni Heri Gunawan (HG) dari Partai Gerindra dan Satori (ST) dari Partai NasDem.

Baca juga:  KPK Sinyalkan Segera Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Tahap Penyidikan

Komentar