MUNA BARAT, NUSANTARAVOICE.COM —Dinas Koperasi Kabupaten Muna Barat bersama Project Management Officer (PMO), Business Assistant (BA), dan Pengajar Koperasi Merah Putih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Muna Barat, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, terkait perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bumi Praja Laworoku, Selasa (28/10/2025), usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Muna Barat, Ali Basa.
Kepala Dinas Koperasi Muna Barat, Jamudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi memiliki peran penting dalam memberikan fasilitas pendampingan, edukasi, serta pelatihan sumber daya manusia guna memperkuat kapabilitas kelembagaan dan kompetensi usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kami di Dinas Koperasi Muna Barat merespons dengan serius percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai Instruksi Presiden. Baru-baru ini, kami telah memberikan dukungan dan rekomendasi kepada PMO dan BA untuk melaksanakan pelatihan tingkat provinsi di Kota Kendari selama lima hari, yakni 22–26 Oktober 2025,” ungkap Jamudin.
Sementara itu, Kabid Koperasi, Rajab, menambahkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pelatihan khusus bagi pengurus KDKMP.
“Pelaksanaan pelatihan seharusnya diagendakan pada 29 Oktober ini, namun karena ada kendala administrasi yang harus diselesaikan, maka pelaksanaannya diundur ke awal November 2025,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, PMO La Ode Muhamad Nuzul Ansi melaporkan bahwa sebagian besar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Muna Barat telah terbentuk, meski masih terdapat beberapa kendala teknis di lapangan.
“Dari total 81 desa dan 5 kelurahan, saat ini sudah terbentuk 86 koperasi. Seluruh koperasi tersebut telah memiliki akun pada sistem aplikasi Simkopdes,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi berkaitan dengan lahan atau lokasi pembangunan gedung koperasi.
“Kami berharap Pemerintah Daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, dapat membantu memfasilitasi pengurusan izin lahan untuk pembangunan kantor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tambah Nuzul.
Senada dengan itu, La Ode Agus selaku BA juga menegaskan pentingnya dukungan penuh pemerintah daerah dalam penyelesaian perizinan dan pembangunan gedung koperasi.
“Kami berharap pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih, terutama dalam proses perizinan lahan untuk pembangunan gedung koperasi,” ujarnya.







Komentar