AP2 Sultra Ingatkan Kajari Baru: Jangan Terlena Seremonial, Fokus Ungkap Dugaan Korupsi Rp19,2 Miliar di Muna

MUNA, NUSANTARAVOICE.COM – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk menaruh perhatian serius terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi anggaran belanja modal di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Muna tahun anggaran 2024.

Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage, menegaskan bahwa Kejari Muna di bawah kepemimpinan yang baru harus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi, bukan sekadar sibuk dengan agenda seremonial yang diduga difasilitasi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami berharap Kejari Muna yang baru tidak terlena dengan kegiatan seremonial, tetapi fokus pada penegakan hukum, khususnya terhadap kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah. Rakyat Muna menanti tindakan nyata,” tegas Fardin dalam keterangan persnya, Sabtu (26/10).

Menurut data yang diperoleh AP2 Sultra, pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Muna mengalokasikan anggaran belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp22.942.029.000,00, dengan realisasi Rp19.210.437.657,00 atau setara 83,73 persen. Dari total realisasi tersebut, Rp658.541.000,00 digunakan untuk belanja modal peralatan dan mesin pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp501.257.240,00 pada 12 paket kegiatan pengadaan langsung pembangunan irigasi air tanah dalam di Kecamatan Pasikolaga, Kabupaten Muna.

Baca juga:  Kasat Lantas Polres Kendari Diduga Abaikan Aturan Perpol No. 2/2023 Soal Sertifikat SIM

Komentar