Reformasi Kompensasi Energi: Menata Kepercayaan, Menguatkan Kemandirian

Energi136 Dilihat

Langkah Kemenkeu ini beririsan dengan arah kebijakan energi hijau yang digagas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melalui transisi ke E10 dan B50. Program biofuel bukan sekadar pengganti energi fosil, tapi juga simbol kemandirian nasional yang melibatkan petani tebu dan singkong. Bahlil menegaskan bahwa negara tak boleh dikendalikan kepentingan korporasi. Prinsip itu menjadi fondasi reformasi yang berpihak pada rakyat.

Sinergi antara reformasi fiskal dan transisi energi menjadi momentum berharga bagi bangsa. Pemerintah menegaskan keberpihakan kepada rakyat, sementara Pertamina menyiapkan sistem audit digital dan rantai pasok transparan. “Kemandirian energi hanya tumbuh jika keberanian reformasi diimbangi komunikasi publik yang jujur,” ujar Romadhon Jasn.

Pertamina di bawah kepemimpinan Simon Aloysius Mantiri juga memastikan kesiapan menghadapi perubahan mekanisme kompensasi. Dengan audit independen yang melibatkan lembaga seperti Bureau Veritas dan Intertek, Pertamina memperkuat kredibilitas layanan energi nasional dan menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap BUMN.

Reformasi ini sekaligus menjadi peluang memperkuat literasi energi publik. Dengan pemahaman masyarakat yang lebih baik terhadap subsidi, kompensasi, dan biofuel, publik akan berperan aktif mengawal kebijakan energi. “Kebijakan ini lebih bermakna jika masyarakat ikut memahami dan mengawalnya,” ujar Romadhon.

Baca juga:  Visioner Indonesia Apresiasi PT Timah atas Kontribusi Pajak dan PNBP Terbesar di Bangka Barat

Negara kini menegaskan dirinya bukan sekadar pembayar subsidi, tetapi penjaga keseimbangan ekonomi dan sosial. Energi adalah denyut nadi bangsa, dan kepercayaan publik adalah oksigennya. “Energi bukan hanya bahan bakar, tetapi jembatan gotong royong antara negara dan rakyatnya,” tutup Romadhon Jasn.

Komentar