Menurut JAN, pesan Kapolda Asep sangat strategis karena menyentuh aspek perilaku aparat di lapangan. “Perintah empati itu bukan simbolik, tapi fondasi membangun kembali kepercayaan publik. Polisi yang peka terhadap perasaan rakyat akan lebih mudah diterima dan dihormati,” kata Romadhon Jasn.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat Transformasi Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Polri kini bergerak dari pendekatan kekuasaan ke pendekatan kemanusiaan, dari kontrol sosial ke kolaborasi sosial.
“Empati adalah wujud kecerdasan moral polisi modern. Polisi yang bisa merasakan penderitaan masyarakat akan menegakkan hukum dengan hati nurani, bukan dengan kekuasaan,” tutur Romadhon Jasn.
Bagi JAN, Kapolda Metro Jaya telah menyalakan cahaya perubahan yang dirasakan langsung masyarakat. “Warga Jakarta kini melihat polisi bukan sekadar penjaga keamanan, tapi pelindung yang hadir dengan hati terbuka. Ini momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” tutup Romadhon Jasn.







Komentar