Fitur Darurat Ojol–Polri: Inovasi Keamanan Publik, Tapi Perlu Transparansi dan Perlindungan

Berita17 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM— Upaya Polri menggandeng aplikator ojek online (ojol) untuk menanamkan fitur darurat atau pelaporan cepat ke sistem kepolisian menjadi langkah penting dalam modernisasi keamanan publik. Langkah ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai Apel Ojol Kamtibmas Jaga Jakarta yang diikuti lebih dari 10.000 pengemudi di Monas, Senin (20/10/2025).

Rencana integrasi fitur darurat itu diharapkan memungkinkan pengemudi ojol melapor langsung jika melihat tindak kejahatan, kecelakaan, atau gangguan keamanan. Dengan 400.000 pengemudi aktif di Jabodetabek, jaringan ojol akan menjadi sistem mata dan telinga digital bagi Polri dalam menjaga keamanan kota.

Langkah ini sekaligus menandai babak baru transformasi reformasi Polri. Dari pendekatan yang selama ini dominan struktural, kini Polri bergerak ke arah kolaboratif. Keamanan tidak lagi monopoli negara, tapi kerja bersama rakyat — dengan teknologi sebagai jembatannya.

Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) memandang program ini sebagai inovasi luar biasa dalam membangun keamanan berbasis partisipasi. “Kapolri memahami zaman telah berubah: keamanan hari ini tidak cukup dengan patroli dan pos polisi, tapi dengan keterlibatan warga melalui teknologi,” ujar Ketua JAN, Romadhon Jasn, Rabu (22/10)

Baca juga:  GPM Jadi Angin Segar, Masyarakat dan JAN Apresiasi Langkah Polri Listyo

Antusiasme publik dan komunitas ojol menjadi modal sosial besar. Para pengemudi merasa dilibatkan dalam misi kemanusiaan, bukan sekadar pekerjaan transportasi. Namun di sisi lain, beberapa pengamat menilai program ini harus diikuti dengan mekanisme perlindungan pelapor dan kejelasan tindak lanjut laporan agar tidak menimbulkan ketakutan atau keraguan.

Komentar