Visioner Indonesia juga menyoroti pentingnya verifikasi data dan klarifikasi langsung dari sumber resmi sebelum menyebarkan informasi yang berpotensi merugikan reputasi lembaga keuangan daerah.
“Kami mendorong media untuk tetap mengedepankan prinsip jurnalisme akurat dan berimbang. Isu seperti ini jangan sampai menimbulkan persepsi negatif yang bisa menggerus kepercayaan publik terhadap BPD sebagai pengelola keuangan daerah,” tegasnya.
Visioner Indonesia menegaskan bahwa tidak ada unsur pelanggaran hukum atau konflik kepentingan dalam mekanisme penugasan sementara tersebut. Lembaga ini mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan ini secara objektif dan proporsional, mengingat Bank Sultra merupakan bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami percaya bahwa profesionalisme dan transparansi tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan Bank Sultra. Semua proses telah dan akan selalu berada dalam koridor hukum dan pengawasan OJK,” tutup Akril Abdillah.
Komentar