Petani Korban Penggusuran di Muna: “Kami Tak Pernah Setuju Bayar Rp12 Juta, Ini Bukan Bantuan Tapi Penjebakan”

Kekhawatiran warga semakin besar ketika sejumlah petani yang menolak kewajiban pengembalian justru mengalami penggusuran lahan secara tiba-tiba. Ia menceritakan, alat berat datang tanpa pemberitahuan dan langsung menggusur lahan yang telah digarap warga sejak lama.

“Tidak ada surat, tidak ada pertemuan. Tiba-tiba tanah kami digusur begitu saja. Kami merasa diperlakukan tidak adil. Kalau memang ada aturan, seharusnya disampaikan sejak awal, bukan setelah kami kerja keras,” tuturnya dengan nada kecewa.

Petani tersebut bersama warga lainnya kini menuntut agar aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan pungutan liar dan penyerobotan lahan yang terjadi di wilayah mereka. Mereka berharap pemerintah daerah dan instansi terkait meninjau ulang program tersebut serta memulihkan hak-hak warga yang dirugikan.

“Kami hanya ingin keadilan. Kalau benar ini program bantuan, mestinya menyejahterakan, bukan malah menggusur lahan rakyat. Kami akan terus perjuangkan hak kami,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana program maupun dinas pertanian terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan pungli dan penggusuran sepihak tersebut.

Baca juga:  Pengurus DPD IKAL Sultra Periode 2025–2030 Resmi Dilantik Secara Virtual oleh Ketua Umum Agum Gumelar

Komentar