MUNA, NUSANTARAVOICE.COM — Seorang petani di Desa Komba-Komba, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, yang enggan disebutkan namanya, angkat bicara soal dugaan penyerobotan dan penggusuran lahan yang dialami warga akibat program bantuan pertanian yang diduga bermasalah.
Ia mengungkapkan bahwa sejak awal, masyarakat mengikuti program tersebut karena dijanjikan bantuan dari dinas pertanian tanpa kewajiban pengembalian. Namun, setelah musim panen pertama, mereka justru diminta membayar Rp12 juta per orang sesuatu yang sama sekali tidak pernah disampaikan sebelumnya.
“Kami ikut karena niatnya ingin meningkatkan hasil panen. Katanya ada bantuan dari pemerintah, tanpa biaya. Tapi setelah panen, tiba-tiba diminta bayar Rp12 juta per orang. Kami semua kaget, karena dari awal tidak ada perjanjian seperti itu,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
Menurutnya, program tersebut dijalankan secara sepihak oleh pihak pengelola, tanpa transparansi dan tanpa melibatkan musyawarah dengan warga. Petani juga mengaku dipaksa untuk menanam komoditas jagung, padahal sebagian besar warga memiliki rencana tanam lain sesuai kebutuhan keluarga.
“Kami dipaksa tanam jagung saja, padahal ada yang mau tanam padi atau sayur. Semua diatur tanpa tanya kami. Kalau tidak ikut, katanya tidak dapat bantuan. Ini jelas bukan kemitraan, tapi pemaksaan,” tambahnya.
Komentar