APEMBES Bakal Gelar Aksi Desak Kejaksaan Periksa Bupati Buton Selatan Terkait Dugaan Mafia Proyek

banner 468x60

2. Menuntut agar segala bentuk dugaan mafia proyek di Buton Selatan segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

3. Mendesak DPRD Buton Selatan untuk segera memanggil Bupati Buton Selatan guna melakukan klarifikasi terhadap dugaan keterlibatan tersebut.

banner 970x250

Dalam surat itu, APEMBES juga mengutip Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum sebagai dasar hukum penyampaian aspirasi mereka.

Koordinator aksi menegaskan, gerakan ini bukan semata bentuk perlawanan, tetapi juga wujud kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan jabatan.

“Kami akan turun secara damai, menyuarakan hak masyarakat untuk mendapatkan pemerintahan yang bersih dan jujur. Jika benar ada pelanggaran, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Adi H., Koordinator Lapangan I, dalam keterangan tertulisnya.

Aksi tersebut diharapkan menjadi momentum bagi aparat hukum, DPRD, dan Pemkab Buton Selatan untuk membuka secara transparan seluruh proses proyek dan pengadaan yang selama ini menjadi sorotan publik.

banner 336x280
Baca juga:  Ridwan Badallah Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Ancaman ke Polda Sultra

Komentar