Pasutri di Bangka Nekat Open BO di Rumah, Anak Ikut Menyaksikan

Berita477 Dilihat
banner 468x60

BANGKA, NUSANTARAVOICE.COM – Sepasang suami istri di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, diamankan polisi setelah kedapatan membuka praktik prostitusi daring (open BO) di rumah pribadi mereka. Mirisnya, aktivitas itu dilakukan di hadapan anak mereka.

DA (24), sang istri, mengaku telah melakoni praktik prostitusi online tersebut bersama suaminya, AA (29), sejak tiga bulan terakhir. Ia menuturkan awal mula kegiatan itu ketika suaminya mendownload aplikasi di ponsel miliknya.

“Awalnya laki ku download aplikasi di HP ku, kata dia iseng-iseng awalnya,” ujar DA saat diperiksa.

banner 336x280
Baca juga:  FP3D Sulawesi Tenggara Siap Gelar Aksi Tandingan di Depan KPK RI dan Mabes Polri: Tantang Pendemo yang Diduga Mencari Cuan

Komentar