MAR Sambangi KPK, Follow Up Laporan Dugaan Korupsi Bupati Busel

Berita163 Dilihat

Ramadhan mencontohkan proyek rehabilitasi Pelabuhan Rakyat Batu Atas senilai Rp1,45 miliar yang menuai sorotan karena kualitasnya jauh dari standar. Proyek itu disebut menjadi bukti nyata praktik pengaturan proyek yang melibatkan orang-orang dekat Bupati.

“Kalau KPK serius membongkar kasus ini, kami yakin konstruksinya bisa jelas. Ada dugaan aliran fee proyek, ada dugaan rekayasa tender, dan ini tidak mungkin terjadi tanpa restu kepala daerah,” tegas Ramadhan.

MAR mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Busel, NAS, ID, serta pihak terkait lainnya. Mereka menilai, praktik tersebut telah melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta masuk kategori tindak pidana korupsi berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Sementara Bupati Busel maupun pihak yang disebut-sebut terlibat belum berhasil dimintai tanggapan.

Baca juga:  Gubernur Sultra: Pencegahan Korupsi Adalah Tanggung Jawab Kolektif, Bukan Hanya Aparat Hukum

Komentar