Kapolres Perintah Kasi Propam Periksa Dugaan Ketidakprofesionalan Anggota Polsek Kabawo

MUNA, NUSANTARAVOICE.COM – Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti menegaskan sikap tegasnya dalam menyikapi sorotan publik terkait dugaan ketidakprofesionalan aparat Polsek Kabawo dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Kasaka.

Kasus ini sebelumnya menuai perhatian setelah korban, La Ode Tele bin La Ode Saaji (52), melaporkan dirinya dianiaya oleh Kades. Namun, proses hukum dinilai lamban, bahkan muncul dugaan adanya rekayasa kasus lantaran penyidik justru menyita sebilah parang dari laporan balik Kades. Kondisi ini membuat publik, termasuk mahasiswa yang tergabung dalam Poros Jakarta, mendesak Kapolres mencopot Kanit Reskrim Polsek Kabawo.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Muna menegaskan bahwa semua laporan akan ditangani secara profesional dan proporsional. Ia juga langsung memerintahkan jajaran untuk melakukan pengawasan internal.

Baca juga:  MAPERDA Soroti Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi oleh PT Mitra Distribusi SA di Kendari, Serukan Aksi dan Investigasi Serius

Komentar