Kapolres Perintah Kasi Propam Periksa Dugaan Ketidakprofesionalan Anggota Polsek Kabawo

banner 468x60

“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan asistensi dan pengawasan, serta Kasi Was dan Kasi Propam juga saya perintahkan untuk memeriksa dugaan ketidakprofesionalan anggota di lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran prosedur atau kode etik, langkah tegas akan kami ambil,” tegas Kapolres, Minggu (28/9/2025).

Kapolres menambahkan, proses penyelidikan terhadap kedua laporan masih berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pra-rekonstruksi guna memastikan objektivitas perkara.

“Kami berkomitmen melindungi korban, menjaga keadilan, serta memastikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga,” pungkasnya.

banner 336x280
Baca juga:  Sidak SPPG Tiworo Tengah, Gubernur Sultra Temukan Fasilitas dan Bahan Pangan Tak Sesuai Standar

Komentar