“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan asistensi dan pengawasan, serta Kasi Was dan Kasi Propam juga saya perintahkan untuk memeriksa dugaan ketidakprofesionalan anggota di lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran prosedur atau kode etik, langkah tegas akan kami ambil,” tegas Kapolres, Minggu (28/9/2025).
Kapolres menambahkan, proses penyelidikan terhadap kedua laporan masih berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pra-rekonstruksi guna memastikan objektivitas perkara.
“Kami berkomitmen melindungi korban, menjaga keadilan, serta memastikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga,” pungkasnya.
Komentar