Sorotan juga datang dari Ketua Pusat Organisasi Mahasiswa Sultra (Poros) Jakarta). Ia menilai, cara penanganan perkara ini tidak hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi merusak citra Polri di mata masyarakat.
“Kapolres Muna harus mencopot dan mengevaluasi Kanit Reskrim La Mponi karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas. Jika hal ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian akan semakin runtuh,” tegasnya.
Lebih jauh, Poros Jakarta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Dugaan ketidakprofesionalan Aiptu La Mponi dalam menangani kasus ini akan segera dilaporkan secara resmi ke Propam Mabes Polri di Jakarta. Laporan tersebut disiapkan sebagai bentuk kontrol publik agar institusi kepolisian tidak dipermainkan oleh oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.
“Kami akan bawa kasus ini ke Propam Mabes Polri. Biarlah institusi yang lebih tinggi menilai dan menindak jika memang ada pelanggaran etik. Kami tidak ingin ada kesan kasus ini sengaja diperlambat atau diarahkan untuk melindungi pelaku,” ungkap Ketua Poros Jakarta.
Sementara itu, korban dan keluarganya mengaku masih kerap diteror oleh kendaraan bermotor yang berputar-putar di sekitar rumah mereka. Kondisi ini membuat keluarga korban semakin khawatir dan tertekan. Mereka berharap aparat penegak hukum segera bersikap adil, melindungi korban dari intimidasi, dan menuntaskan perkara ini tanpa adanya rekayasa.
“Kasus ini harus diselesaikan secara terang benderang. Hukum jangan sampai tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkas Poros Jakarta.
Komentar