Desa Oensuli Tak Masuk Agenda Pelantikan Kades, LIRA Muna: Sesuai Perbub Pasal 72 Mariudin Sah Jadi Kades

banner 468x60

Ia juga meminta masyarakat Desa Oensuli untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang berkembang di media sosial. “Semua proses sudah ada mekanismenya, pemerintah daerah pasti menjalankannya sesuai aturan. Masyarakat tidak perlu resah,” tambahnya.

Menurut Dedi, LIRA Muna akan terus mengawal proses ini agar berjalan transparan, adil, dan sesuai peraturan. Ia juga mengimbau tokoh-tokoh desa untuk membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap fokus menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Sampai saat ini, kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Muna. Desa Oensuli dipastikan tidak masuk dalam agenda pelantikan akhir tahun ini karena masih harus menyelesaikan mekanisme penyelesaian sesuai Perbup,” pungkasnya.

banner 336x280
Baca juga:  Kades Kasaka Terjerat Dugaan Penganiayaan, Kapolres Pastikan Tangani Secara Profesional

Komentar