HMI memperingatkan bahwa putusan seperti ini memperkuat stigma lama: hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Organisasi mahasiswa itu khawatir, jika pola ini dibiarkan, pesan yang tersisa di masyarakat adalah toleransi terhadap korupsi bagi mereka yang memiliki jabatan.
“Kita sedang mempertaruhkan kepercayaan publik pada penegakan hukum. Bila tidak ada tindakan tegas, upaya pemberantasan korupsi akan kehilangan momentum,” tambah Rasidin.
Tuntutan HMI Cabang Kendari
- Mendesak Kejaksaan Negeri Kendari mengajukan banding atas putusan tersebut.
- Meminta Komisi Yudisial memeriksa integritas majelis hakim yang menangani perkara.
- Mendorong KPK untuk mengawasi proses hukum dan mempertimbangkan tindak lanjut bila diperlukan.
- Mengajak mahasiswa, media, dan masyarakat sipil untuk mengawal penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.
Sebagai organisasi yang mengusung nilai keislaman, kemanusiaan, dan keadilan, HMI menyatakan siap berada di garda depan memantau perkembangan kasus ini. “Jika hukum tak lagi memberi rasa adil, maka mahasiswa dan rakyat harus mengambil peran,” tutup Rasidin.
Komentar