Tabrak Kapal Nelayan, Aktivis Maritim Minta Syahbandar Cabut Izin Berlayar Kapal UKI Raya 23

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM — Sebuah kecelakaan laut terjadi di perairan Sulawesi Tenggara pada Minggu (21/9/2025) dini hari. Kapal penumpang UKI Raya 23 dilaporkan menabrak sebuah kapal nelayan yang tengah beraktivitas mencari ikan di sekitar Pulau Hari, Kecamatan Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ini menimbulkan keresahan besar di kalangan masyarakat pesisir. Kapal nelayan mengalami kerusakan parah dan nelayan yang menjadi korban terpaksa menghentikan aktivitas melaut untuk sementara waktu.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak perusahaan pemilik UKI Raya 23 telah melakukan penyelesaian damai dengan nelayan yang menjadi korban tabrakan. Namun, sejumlah pemerhati maritim dan organisasi nelayan menegaskan bahwa jalur damai secara kekeluargaan tidak serta merta menghapus proses hukum yang berlaku.

“Keselamatan pelayaran adalah hal yang tidak bisa ditawar. Jika ada kelalaian yang menyebabkan kecelakaan, itu harus diproses sesuai aturan hukum. Damai boleh dilakukan, tetapi tidak menghalangi sanksi administratif maupun pidana,” ujar Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Pesisir, Gagas Maritim Nusantara, Muhammad Ramadhan, di Jakarta, Rabu, 23/9/2025.

Sejumlah pihak kini mendesak Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Kendari selaku otoritas pelabuhan untuk segera bertindak tegas. Desakan itu salah satunya berupa pencabutan izin berlayar UKI Raya 23.

Baca juga:  Hardodi Tuding Umar Bonte Tunggangi Isu Perusakan Pot Bunga: “Tujuannya Apa, Mencari Simpati atau Serang Gubernur?”

“Syahbandar tidak boleh tinggal diam. Kapal yang terbukti melakukan kelalaian hingga menabrak kapal nelayan harus diberi sanksi. Pencabutan izin berlayar adalah langkah yang tepat untuk memberikan efek jera,” tegas Ramadhan, salah seorang aktivis maritim di Jakarta.

Selain itu, para aktivis menilai kecelakaan ini menjadi sinyal penting bahwa masih ada kelemahan dalam pengawasan transportasi laut di wilayah Sulawesi Tenggara. Jika tidak segera diperbaiki, potensi kecelakaan serupa dapat kembali terjadi dan berisiko lebih fatal.

Para nelayan di sekitar lokasi kejadian mengaku khawatir insiden tabrakan bisa terulang.

Komentar