Jejak Panjang Iptu Naswar: Dugaan Mafia Tanah, Laporan Menumpuk, Bayang-Bayang Pemecatan

Hukum115 Dilihat

Namun pada 2016, Awaluddin terjerat masalah keuangan dan meminjam Rp250 juta dari Iptu Naswar dengan jaminan sertifikat. Belum sebulan, Naswar mendesak pengembalian. Rumahnya bahkan diganti kunci sepihak.

“Rumah ini sudah milikku,” begitu jawaban dingin Naswar saat dikonfirmasi korban.

Tahun 2017, sertifikat yang seharusnya sudah tidak sah untuk diperdagangkan justru kembali dipakai Sony menjual rumah tersebut kepada Syahrir alias Ipul, lalu berpindah lagi ke German pada 2022.

Kasus ini membuka dugaan mafia tanah dengan rantai panjang keterlibatan sipil, notaris, hingga oknum aparat. Fakta bahwa seorang polisi diduga ikut bermain membuat isu ini kian serius.

Di tubuh Polri, pelanggaran kode etik berat yang mencederai kepercayaan publik bisa berujung sanksi pemecatan tidak hormat (PTDH). Jika terbukti, bayang-bayang pemecatan kini kian nyata menghantui Iptu Naswar.

Bagi korban, kerugian bukan hanya rumah dan sertifikat, tetapi juga hilangnya rasa aman. “Saya dikhianati sistem, dikhianati oleh mereka yang seharusnya menegakkan hukum,” tutur Awaluddin lirih.

Baca juga:  Mafia Proyek Gerogoti Buton Selatan, MAR Nilai KPK Sudah Cukup Bukti Untuk Periksa Bupati Adios

Komentar