JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyatakan pemerintah sedang menyiapkan langkah strategis untuk mengurai penumpukan roster calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Korea Selatan. Isu ini mencuat karena banyak CPMI yang sudah lulus tes, bahkan mengikuti pelatihan, namun belum mendapatkan giliran penempatan sesuai jadwal.
Mukhtarudin menegaskan, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea), untuk mencari solusi cepat. “Kami tidak ingin ada calon PMI yang tertahan haknya. Ini soal kepastian kerja dan perlindungan,” ujarnya.
Langkah itu disambut positif publik, karena masalah penumpukan roster sudah berlangsung lama dan menimbulkan keresahan keluarga CPMI. Menurut Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), respon cepat Menteri Mukhtarudin menunjukkan itikad baik pemerintah, namun harus dibarengi dengan transparansi jadwal penempatan. “Kami mengapresiasi langkah cepat Menteri Mukhtarudin, tapi publik butuh kepastian yang terbuka, agar tidak menimbulkan kekecewaan baru,” kata Romadhon Jasn, Ketua JAN, Jumat (19/9).
Sejak program penempatan ke Korea Selatan melalui skema Employment Permit System (EPS) dibuka, jumlah pendaftar selalu melebihi kuota tahunan. Kondisi ini membuat banyak CPMI yang sudah lulus ujian harus menunggu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Tidak sedikit yang kemudian memilih jalur tidak resmi.
Mukhtarudin mengakui, masalah ini tidak bisa diselesaikan dalam semalam. Karena itu, selain diplomasi dengan pemerintah Korea Selatan, ia mendorong adanya penguatan data, integrasi pelatihan, serta penyesuaian standar keterampilan. Tujuannya, agar penempatan lebih efisien dan sesuai kebutuhan pasar kerja. “JAN mengingatkan agar solusi ini tidak hanya teknis, tapi juga struktural. Penataan data dan kepastian hukum harus menjadi prioritas,” ujar Romadhon Jasn.

Komentar