MAR Desak KPK Segera Panggil dan Periksa Bupati Busel Adios

Hukum119 Dilihat

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Polemik dugaan mafia proyek di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, memasuki babak baru. Mahasiswa Anti Rasua (MAR) menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memegang cukup bukti terkait dugaan keterlibatan Bupati Busel, Adios, dalam skema pengaturan proyek.

Koordinator MAR, Ramadhan, mengungkapkan pihaknya bersama masyarakat telah menyerahkan dokumen dan bukti-bukti penting kepada KPK yang menguatkan adanya praktik penyalahgunaan wewenang, intervensi tender, hingga dugaan persekongkolan dalam proyek di lingkup Pemkab Busel.

“Alat bukti sudah kami serahkan ke KPK. Seharusnya tidak ada alasan lagi untuk menunda. Kami mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Buton Selatan, Adios, karena posisi beliau diduga kuat berada di lingkaran pengendali proyek,” tegas Ramadhan, Jumat (19/9/2025).

Ramadhan mencontohkan kasus rehabilitasi Pelabuhan Rakyat Batu Atas senilai Rp1,45 miliar serta penetapan CV Titik Noktah Engineering (TNE) sebagai pemenang tender pembangunan ruang kelas di SD Negeri 3 Jaya Bakti. Kedua proyek tersebut dinilai sarat rekayasa, dengan pola menggugurkan perusahaan pemenang sah demi meloloskan perusahaan titipan.

Menurutnya, keterlibatan aktor eksternal berinisial NAS dan ID yang disebut-sebut dekat dengan Bupati, semakin memperkuat dugaan adanya mafia proyek yang terstruktur. “Semua jalur proyek, baik tender maupun penunjukan langsung, diduga sudah diatur. Jika tidak melalui orang-orang tertentu, otomatis gugur. Ini jelas melanggar prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018,” imbuhnya.

Baca juga:  Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Komentar