Dugaan Pemalsuan Ijazah Bupati Buton Selatan Kian Menguat, Publik Desak Investigasi

Pendidikan93 Dilihat

BAUBAU, NUSANTARAVOICE.COM – Dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Bupati Buton Selatan, Muh. Adios, kembali mencuat setelah terungkap sejumlah kejanggalan dalam proses legalisasi dokumen pendidikan yang digunakan saat pencalonan kepala daerah.

Informasi yang beredar menyebutkan, Muh. Adios sempat mengajukan permohonan legalisasi ijazah ke SMA Mutiara Kota Baubau. Namun, pihak sekolah menolak lantaran tidak menemukan arsip ijazah atas nama yang bersangkutan.

Tidak hanya itu, ketika proses verifikasi dilakukan di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Baubau, nomor ijazah yang diajukan disebut tidak terdaftar dalam Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL), platform resmi pemerintah untuk memvalidasi ijazah pendidikan menengah.

Alih-alih menempuh jalur resmi ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara atau sekolah asal, Muh. Adios justru membawa dokumen tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Baubau untuk dilegalisasi. Langkah ini dinilai janggal karena secara prosedural kewenangan legalisasi ijazah SMA tidak berada di tingkat kota, melainkan provinsi atau sekolah penerbit.

Baca juga:  Sekda Sultra Diwakili Staf Ahli Gubernur, Resmi Buka Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Komentar