
Atas dasar itu, Kaligis meminta klarifikasi langsung dari Menkes terkait kebenaran informasi mengenai latar belakang akademiknya.
“Saya mohon klarifikasi dari Saudara mengenai kebenaran informasi apakah Saudara benar telah menyelesaikan pendidikan tinggi pada jurusan Teknik dan secara sah memperoleh gelar Insinyur (Ir.) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Kaligis.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo (tertulis: Prabowo Subianto sebagai Presiden RI, red.) guna memastikan transparansi dan kepastian hukum terkait polemik gelar akademik pejabat negara.
Komentar