“Banyak perusahaan dengan peringkat pertama digugurkan tanpa prosedur yang semestinya. Seharusnya ada proses klarifikasi, namun faktanya, tanpa adanya undangan klarifikasi, tiba-tiba diumumkan pemenang lain. Bahkan pengumuman tender beberapa kali ditunda tanpa alasan jelas,” ujarnya.
Ramadhan menambahkan, praktik ini bertentangan dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menekankan prinsip efisien, transparan, adil, dan akuntabel.
“Ada informasi bahwa setiap perusahaan yang ingin menang proyek di Busel harus melalui ID. Kalau tidak, otomatis akan digugurkan. Artinya ada mafia lelang yang mengatur proyek-proyek daerah hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,” imbuhnya.
Dengan kondisi ini, MAR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Buton Selatan, Adios, beserta inisial ID yang diduga mafia lelang proyek. Dugaan rekayasa ini bukan hal kecil, ini menyangkut uang rakyat. Jangan sampai proyek di Buton Selatan hanya menjadi bancakan segelintir elit politik dan pengusaha,” pungkasnya.
Sampai berita ini tayang belum dapat melakukan konfirmasi kepada Bupati, ULP, ID, dan CV TNE. Nomor Telpon belum didapatkan untuk konfirmasi lebih lanjut,
Komentar