Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Digelar di Kendari, Mendagri Tekankan Pentingnya Regulasi Responsif

Berita41 Dilihat

“Aturan ini diharapkan menyederhanakan proses perizinan, mempercepat layanan, dan memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha,” jelasnya.

Ia menekankan Rakornas PHD sebagai momentum penting untuk mencegah tumpang tindih regulasi, sekaligus memastikan produk hukum daerah bersifat partisipatif, implementatif, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai tuan rumah, Pemprov Sultra menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemendagri, pemerintah pusat, Pemkot Kendari, serta seluruh peserta yang memastikan kegiatan berjalan sukses.

Baca juga:  Pemprov Sultra Dorong Sinkronisasi Tata Ruang Daerah Lewat Forum BULD DPD RI

Komentar