Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Gubernur Sultra Tekankan Sinergi untuk Pembangunan Nasional

Menurutnya, Rakornas PHD bukan hanya sebatas koordinasi teknis, tetapi juga sarana untuk memperkuat integrasi antar daerah, memperkenalkan potensi serta budaya lokal, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan hukum yang adaptif terhadap dinamika zaman.

“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk membangun tata pemerintahan yang lebih baik, menghadirkan produk hukum yang responsif, berkeadilan, dan mendukung kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Dengan mengusung semangat gotong royong, Rakornas PHD 2025 di Kendari dipandang sebagai tonggak baru dalam memperkuat kualitas produk hukum daerah sekaligus mempertegas peran daerah dalam pembangunan nasional.

Baca juga:  Spanduk Terbentang di Fly Over Petarrani, “Makassar Tidak Tunduk Pada Raja Jawa”, Ini Kata Netizen

Komentar