JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM— Isu dugaan pelanggaran pertambangan di Pulau Kabaena kembali mencuat setelah beredarnya pamflet seruan aksi unjuk rasa yang menyeret nama keluarga Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Menanggapi hal tersebut, Visioner Indonesia mengingatkan agar tuduhan tidak dilontarkan tanpa dasar hukum yang jelas.
Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menilai bahwa narasi yang secara langsung mengaitkan keluarga Gubernur dalam dugaan kejahatan tambang justru berpotensi menggiring opini publik tanpa fakta yang valid.
“Penegakan hukum dalam kasus pertambangan harus tegas dan transparan. Namun mengaitkan keluarga pejabat tanpa bukti hukum yang sah sama saja dengan fitnah yang mencederai asas keadilan,” tegas Akril, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, dugaan pelanggaran oleh PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) merupakan ranah aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sultra dan lembaga terkait lainnya. Akril menegaskan bahwa hanya instrumen hukum yang dapat menentukan apakah ada unsur pidana atau sekadar pelanggaran administratif.
“Visioner Indonesia tidak ingin isu serius seperti lingkungan dan pertambangan dijadikan komoditas politik. Jangan sampai nama baik keluarga pejabat publik diseret-seret tanpa mekanisme hukum. Ini berbahaya bagi iklim demokrasi,” ujarnya.
Komentar