Ia menambahkan, Visioner Indonesia mendukung langkah hukum yang transparan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, tanpa pandang bulu. Namun, Akril mengingatkan agar gerakan massa tidak dijadikan alat penghakiman sepihak.
“Kalau ada bukti pemalsuan dokumen atau aktivitas ilegal, serahkan ke KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian. Jangan biarkan publik dijejali narasi tunggal yang justru bisa merusak kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Visioner Indonesia juga menyoroti agar gerakan mahasiswa tetap murni memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu. Menurut Akril, menjadikan isu pertambangan sebagai alat politik hanya akan merugikan perjuangan mahasiswa itu sendiri.
“Aksi demonstrasi adalah hak demokrasi, tapi harus tetap berlandaskan prinsip praduga tak bersalah. Jangan sampai Rakornas Perhimpunan Hukum dan Demokrasi (PHD) dijadikan momentum mobilisasi isu yang justru memperkeruh suasana,” pungkasnya.
Komentar