Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Kesiapan Rakornas Produk Hukum Daerah

Pada kesempatan itu, Sekda juga menegaskan bahwa produk hukum daerah merupakan urusan semua perangkat daerah tanpa terkecuali. Setiap dinas maupun biro pasti berhubungan dengan peraturan daerah (Perda) maupun peraturan gubernur (Pergub). Karena itu, sinkronisasi antar-perangkat daerah menjadi hal penting yang harus diwujudkan dalam rangka mendukung suksesnya Rakornas ini.

“Untuk memeriahkan Rakornas, kita sudah bagi tugas bagi seluruh perangkat daerah. Mulai dari pintu masuk bundaran hingga area Kantor Gubernur, perangkat daerah bertanggung jawab mengisi ruang-ruang yang ada, misalnya dengan pemasangan umbul-umbul dan atribut lainnya. Semua harus terlihat semarak,” ujarnya.

Sebagai penutup, Sekda Sultra mengingatkan bahwa seluruh ASN harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing serta berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Rakornas. Ia juga menginformasikan bahwa pada 28 Agustus akan digelar Apel Rakornas.

“Rakornas Produk Hukum Daerah ini adalah momentum besar bagi Sulawesi Tenggara. Mari kita sukseskan bersama, mulai dari awal hingga kegiatan penutup,” ujarnya

Baca juga:  Gubernur Sultra Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI 

Komentar